ITUKUPOKER - Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tebet menangkap seorang kakek berinisial ES 59 tahun, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang berinisial CH 8 tahun, di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/2). "Pelaku ditangkap dirumahnya," kata Kapolsek Metro Tebet Kompol Maulana J Karepesina.
* Berawal Dari Laporan Sang Ayah
Agen Judi Online Terpercaya - Maulana mengatakan kasus ini terungkap karena ada laporan dari sang ayah pada Desember 2017 silam. Ayahnya melaporkan atas tindakan ES yang sudah mencabuli anaknya. "Setelah selesai melaksanakan aksinya, korban diberi uang jajan Rp 2.000," tambahnya.
* CH Mengeluh Kemaluannya Sakit
Bandar Poker Online Terpercaya - Sang ayah yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan saat CH mengadu lantaran dia merasa sakit pada bagian kemaluannya. CH juga melaporkan siapa yang melaporkan perbuatan bejat tersebut.
"Si anak mengaku sudah dicabuli oleh tersangka. Akhirnya ayahnya melapor ke polisi," sambung polisi berpangkat bitang satu itu, Setelah laporan masuk, polisi kemudian begerak mencari keterangan dari beberapa saksi dan uji visum korban.
"Kemudian, Kanit Reskrim bersama 2 anggota Buser setelah membuat surat perintah penangkapan menuju ke alamat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka ES yang berada di rumahnya," imbuhnya.
* Terancam 15 Tahun Penjara
Agen Poker Online Terpercaya - ES terancam pasal 82 Juncto 76 E Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.